Friday 6 October 2017

PAKET DILUAR PROSES PENGURUSAN IJIN TINGGAL TERBATAS


  • Wajib lapor ketenagakerjaan untuk perusahaan, sebagai syarat untuk pengajuan tenaga kerja asing 
  • MERP 6 Bulan
  • MERP 12 Bulan ( 1 Tahun ) 
  • ERP
  • EPO
  • Prov / penangguhan ijin tinggal terbatas
  • Lapor Keberadaan ( Wilayah DKI Jakarta )
  • SIM TKA / WNA 
  • Paspor RI



Diperhatikan :
  1. Untuk Pengajuan Proses Perpanjangan Penggunaan Tenaga kerja asing Diharapkan Minimal 2 Bulan sebelum Masa berlaku kitas habis
  2. Sedangkan bagi yang ingin mengajukan TKA Baru, diharapkan mengajukan Kitas baru selambat-lambatnya 3 hari setelah mendarat

" Call for best price "